Tim CVC berkesempatan mengunjungi PT. Karyatara Cemara Indah yang berada di kawasan Ancol, Jakarta Utara. PT. Karyatara Cemara Indah adalah perusahaan penerima fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) sejak Agustus 2019, dibawah naungan PT. Karyatara terdapat sebuah PDPLB, yaitu PT. Sarana Gemilang. PT. Sarana Gemilang memiliki izin untuk menimbun ban dan peralatan pertambangan. Kali ini tim CVC Bea Cukai Marunda terdiri dari Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Tedi Muliya Paryadi, Kepala Seksi PKC III Arief Rahman Hakim, Kepala Seksi IV M. Emil Fu’ad.
Tim CVC menerima saran dan pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Yang pertama, apakah boleh untuk tidak dilakukan stripping terhadap barang yang karakteristiknya sulit untuk dilakukan stripping. Kepala Seksi PKC IV menjawab hal ini memungkinkan untuk dilakukan jika memperoleh izin Kepala Kantor Bea Cukai Marunda. Untuk itu silakan ajukan permohonan untuk tidak dilakukan stripping ke kantor.
Kemudian perusahaan memberi saran kepada tim CVC, bagaimana jika PLB PT. Karyatara dimasukkan di cluster yang berdekatan, mengingat saat ini hanggar cluster perusahaan tersebut berlokasi di Pluit dan pihak perusahaan merasa ini cukup jauh. Kepala Seksi PKC III menjawab bahwa itu memungkinkan, dan akan dilakukan evaluasi pembagian cluster untuk menjawab permasalahan seperti ini.
Pertanyaan terakhir pada kegiatan ini adalah, apakah perusahaan harus menunggu petugas Bea Cukai terlebih dahulu jika ingin melakukan pemeriksaan barang yang terkena jalur merah. Perusahaan tidak masalah menunggu jika barang diantar dengan menggunakan kontainer, namun jika barang diantar dengan menggunakan LCL dikhawatirkan driver LCL tidak bisa menunggu. Kepala Seksi PLI menjawab bahwa sesuai peraturan perusahaan harus menunggu petugas Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan barang. Jika driver LCL tidak bisa menunggu lama, kami akan mencari solusinya dalam evaluasi pembagian cluster yang akan dilakukan di kemudian hari.
Sebelum kegiatan berakhir, pihak perusahaan juga menyayangkan sistem CEISA yang terkadang down terutama pada hari Jum’at, tetapi pihak perusahaan juga mengerti bahwa down disebabkan karena tingginya jumlah perusahaan yang mengakses CEISA pada saat yang bersamaan sehingga sistem menjadi macet.
Kegiatan CVC yang diikuti oleh kedua perusahaan tersebut menghasilkan diskusi yang membangun bagi Bea Cukai Marunda dan pihak perusahaan. Sebagai perusahaan PLB baru, PT. Karyatara berharap Bea Cukai dapat membantu kegiatan usahanya, dan bagi Bea Cukai Marunda berharap perusahaan dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga Bea Cukai Marunda dapat memberikan pelayanan yang terbaik.