Skip to content

+62 2122437045

infoclearance@saranagemilang.co.id

  • facebook
  • instagram
  • Youtube

Menu
  • Home
    • Profile
    • Visi & Misi
    • Layanan Produk
    • Aset
  • COVID-19
  • Our Team
    • struktur-organisasi
    • Team Jakarta
    • Team Medan
  • Galery
  • Our Client
  • Kontak
  • pos
    • Ekspor, Bea Keluar, Tatalaksana Umum
    • PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 131/PMK.04/2018
    • Tentang Tata Laksana Kawasan Berikat
  • Sertificate
    • ISO 45001:2018
    • SERTIFICATE K3
  • Member
    • KTA KADIN
    • PPLBI

Layanan Produk

PT. SARANA GEMILANG

  • Freight Forwarding

adalah perusahaan yang punya peran utama menjalankan segala aktivitas berkaitan freight forwarding. Bertugas mewakili eksportir, importir, shipper, atau consignee untuk semua pengiriman barang, dari pengangkutan, pengiriman, penerimaan, bahkan pengaturan transportasinya yang lebih aman, efisien, dan hemat.

Jadi, forwarder tidak hanya sebatas memindahkan barang, tetapi bertindak sebagai ahli dalam jaringan logistik. Ia bisa menggunakan berbagai mode pengiriman, apakah dengan kapal, truk, pesawat terbang, atau kereta api. Dalam satu pengiriman bisa menggunakan beberapa mode transportasi.

  • PPJK

adalah salah satu hal yang tidak akan lepas kaitannya di dalam sebuah bisnis baik bisnis yang dilakukan di dalam negeri atau di luar negeri atau yang dikenal dengan ekspor dan impor. Untuk PPJK adalah sebuah singkatan dari Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan.

  • Tempat Penimbunan Sementara

Tempat Penimbunan Sementara adalah bangunan dan atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu di Kawasan Pabean untuk menimbun barang sementara menunggu pemuatan atau pengeluarannya

  • Tempat Penimbunan Pabean

Tempat Penimbunan Pabean adalah bangunan dan/atau lapangan atau tempat lain yang disamakan dengan itu yang disediakan oleh Pemerintah di Kantor Pabean yang berada dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menyimpan barang yang dinyatakan tidak dikuasai, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan

  • Pusat Logistik Berikat

Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah Pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah Pabean dalam jangka waktu tertentu, serta dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana.

Keunggulan PLB :

  • Penangguhan bea masuk dan pajak saat barang masuk
  • Fleksibilitas masa timbun barang hingga 3 tahun*)
  • Fleksibilitas kepemilikan barang, kecepatan layanan berbasis IT dan warehouse Management System
  • Nilai Pabean digunakan saat pengeluaran barang dari PLB PT KBN (Persero)

Pelayanan yang ada pada PLB yaitu:

  • Stripping & Struffing
  • Warehousing
  • Inventory Control
  • Trucking
  • 24 Hours Security
  • Lapangan dan Gudang Umum

Mendirikan TPS, TPP dan PLB dengan perijinan atas nama PT. Sarana Gemilang di lahan dan peralatan bongkar muat milik PT. Sarana Gemilang

Kantor Jakarta

Cabang Medan

Sarana Gemilang

https://www.youtube.com/watch?v=8FW83RKGKnY&t=2s&ab_channel=AbenkRama
  • ISO 45001:2018
  • SERTIFICATE K3
  • KTA KADIN
  • Download

copyright @ PT. Sarana Gemilang 2025 | All Rights Reserved Corporate Lite theme by Flythemes